Kamis, 23 September 2010

SAP Fiqh-Ushul Fiqh Biologi

Satuan Acara Perkuliahan Fiqh Biologi
Pendidikan Biologi/III-A dan B
Tahun Akademik 2010/2011
Dosen : Drs. H. Mahmud, M. Si
Asisten: H. Hasbiyallah, M. Ag

Pendahuluan Mata Kuliah
Materi Fiqh Biologi
Fiqh Biologi meliputi pembahasan dalam tiga hal:
Pertama, pembahasan ushul fiqh (kuliah umum): meliputi definisi dan kegunaan ushul fiqh, sumber-sumber hukum Islam, hukum taklifi dan wadh’i, istimbath hukum, kaedah-kaedah hukum.
Kedua, pembahasan materi fiqh (Diskusi ) meliputi: thaharah, shalat, puasa, zakat, haji, dan muamalah.
Ketiga, fiqh biologi (Diskusi kelompok) meliputi: sebagai berikut:
1. Tinjauan science (biologi) tentang anggota-anggota wudhu.
2. Tinjauan science (biologi) tentang mandi.
3. Tinjauan science (biologi) tentang tayammum
4. Tinjauan science (biologi) tentang gerakan shalat
5. Tinjauan science (biologi) tentang puasa
Tujuan Mata Kuliah ini:
Diharapkan setelah mengkaji dan menelaah materi ini, mahasiswa dapat:
1. Memahami materi ushul fiqh dan fiqh
2. Memahami materi fiqh biologi
3. Berpikir kritis terhadap science islami.
4. Menggabungkan science dengan wahyu.
Pertemuan Pertama,
Kontrak Belajar:
Kedisiplinan, kehadiran, keaktifan dan kesopanan menjadi penilaian sehari-hari.
Tugas-tugas (Refleksi) meliputi :
Refleksi Pertama, tugas mandiri meliputi: membuat laporan tiap minggu (hasil bacaan saudara berkaitan ilmu saudara dengan fiqh).
Refleksi Kedua, tugas terstruktur meliputi: membuat laporan kelompok pada materi fiqh biologi.
UTS
UAS : Nilai UAS x 2.
Penilaian Total: kehadiran+UTS+2xUAS+Tgs Terstruktur+Tgs Mandiri : 5
Pengumpulan tugas pada blog kelas (setiap kelas wajib memiliki blog kelas) termasuk tugas mandiri dan tugas kelompok.
Pertemuan Kedua,
Kuliah umum tentang definisi dan kegunaan ushul fiqh dan hukum-hukum Islam
Pertemuan Ketiga,
Kuliah umum tentang hukum taklifi dan Wadh’i dan Sumber Hukum Islam
Pertemuan Keempat,
Kuliah umum tentang istimbath hukum
Pertemuan kelima,
Kuliah umum tentang kaidah-kaidah hukum
Pertemuan Keenam,
Diskusi tentang permasalahan thaharah dan ibadah shalat
Pertemuan Ketujuh
Diskusi tentang permasalahan puasa, zakat dan haji
Pertemuan Kedelapan
Diskusi tentang muamalah: jual beli, riba, rahn, ijarah, mudharabah.
Pertemuan Kesembilan
Pelaksanaan UTS
Pertemuan Kesepuluh
Diskusi Kelompok 1
Pertemuan Kesebelas
Diskusi kelompok 2
Pertemuan Keduabelas
Diskusi kelompok 3
Pertemuan Ketigabelas
Diskusi kelompok 4
Pertemuan Keempat belas
Diskusi kelompok 5
Pertemuan Kelimabelas
Peninjauan ketercapaian tujuan pembelajaran
Pertemuan Keenambelas
UAS

Catatan:
Semua materi dapat dilihat di www.fiqhtarbiyah.blogspot.com dan dapat didownload.
Setiap Kelas diharuskan memiliki blog tersendiri untuk membuat laporan buku mingguan yang dicantumkan dalam blog kelas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar